Home » » " Mafsadat dan Mashlahat "

" Mafsadat dan Mashlahat "


Dulkemud : Kang,Sampean Setuju Gak bila Pemimpin Daerah dipilih langsung oleh Anggota DPRD sebagaimana yang diwacanakan Oleh Beberapa Partai dan bukan oleh Rakyat secara langsung seperti yang selama ini telah dilaksanakan ??
Kang Dhobol : Jelas Saya Gak Setuju Dul !!
Dulkemud : Kenapa sampean gak setuju Kang ?? Bukankah jika dipilih Oleh Anggota DPRD akan bisa mengurangi Efek Negatif yang timbul ??
Kang Dhobol : Apa Efek Negatifnya ??
Dulkemud : Masak sich sampean gak faham Efek Negatifnya kang ?? Coba fikir,Beragam Konflik hingga mengakibatkan kerusakan yang begitu parah terutama sarana dan prasarana fisik yang amat dibutuhkan masyarakat,Biaya yang begitu besar dan yang lainnya !! Bukankah itu Hal yang amat sangat Buruk dari sistem pemilihan Kepala Daerah secara langsung ?? Apa kita mau terus menerus Duit Negara habis hanya untuk membangun sarana fisik yang rusak setelah sebelumnya dihancurkan ??
Kang Dhobol : Jika Bicara Efek Buruk,Maka Jelas Sistem pemilihan baik melalui pemilihan yang dilakukan anggota DPRD hingga dipilih langsung oleh Rakyat jelas keduanya punya efek Negatif !! Tadi Kamu sudah ungkapkan tentang efek buruk pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan langsung oleh Rakyat bukan ?? Sekarang Coba kamu Berfikir seandainya Pemilihan Kepala Daerah dilakukan oleh Anggota DPRD maka bagaimana legitimasi Seorang Pemimpin yang telah dipilih oleh Para Wakil Rakyat yang Terhormat itu terhadap Rakyatnya ?? Lebih Besar mana Biaya Yang harus dikeluarkan Oleh Seorang Pemimpin Daerah yang Legitimasi dan Kepentingannya " TER-SANDERA" oleh Oknum Oknum Partai yang duduk dalam Gedung Dewan yang megah dengan Biaya yang keluar untuk Masyarakat saat kampanye ?? Ada Sebuah Qaidah, " Tasharruful imam ‘ala al ra’iyyati manuutun bi al maslahat yang artinya kebijakan seorang pemimpin haruslah bisa membawa Kebaikan bagi Rakyatnya !! Jika Sistem Pemilihan Kepala Daerah dilakukan oleh Anggota DPRD maka itu sama saja dengan merubah Qaidah tersebut menjadi "Tasharruful imam ‘ala al Waqiilun ra’iyyati manuutun bi al maslahat " yang artinya kebijakan seorang pemimpin haruslah bisa membawa Kebaikan bagi WAKIL RAKYAT !!?? Udahlah,Bangsa ini sudah Waktunya Belajar Berdemokrasi dengan Benar dan jangan hanya Pandai Berdemokrasi Coba Coba !!! Faham kamu Dull ???
Dulkemud : Ho Oh Kang...:D
Thanks for reading " Mafsadat dan Mashlahat "

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar