Home » » " Ngaji Bedah Otak Onta "

" Ngaji Bedah Otak Onta "


Al-Utsaimin ( Abdillah Muhammad Bin Shalih Bin Muhammad Bin Utsaimin Al-Wahib At-Tamimi. Dilahirkan di kota Unaizah tanggal 27 Ramadhan 1347 Hijriyah meninggal pada hari Rabu 15 Syawal 1421 Hijriyah bertepatan dengan 10 Januari 2001 dalam usia yang ke 74 ) dan dikenal Sebagai Salah satu Trio Super dari 3 Nama Hot dari Saudi yaitu Albani - Bin Baz - Utsaimin. Utsaimin sendiri pernah mengatakan : " Hadits Semua Bid'ah adalah Sesat,bersifat Global,umum,menyeluruh ( tanpa Terkecuali ) dan dipagari dengan kata yang menunjuk pada Arti Menyeluruh dan Umum yang paling kuat yaitu kata kata Kull ( Seluruhnya ). Apakah Setelah Ketetapan Menyeluruh ini,Kita dibenarkan membagi Bid'ah menjadi Tiga Bagian atau Menjadi Lima bagian ? Selamanya,ini tidak akan pernah Benar " ( Muhammad Bin Shalih al-Utsaimin,al ibda' fi kamal al-syar'i wa khattar al ibtida' :hal.13 ).

Berdasar Pendapat Utsaimin Sendiri,artinya Utsaimin secara langsung tidak Menyetujui Pendapat yang membagi dan Mengkategorikan Bid'ah Menjadi beberapa bagian seperti Pendapat para Imam Mujtahid.
Ngomong-Ngomong,Bid'ah itu apa Sih ?? Menurut Imam Nawawi Makna Bid'ah adalah Mengerjakan sesuatu yang baru yang belum ada pada masa Rasulullah SAW ( Tahdzib al-asma' wa al-lughat,3/22 ).
Lalu apa karena hal tersebut tidak ada dan tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah menjadi salah ??

Tentu Tidak !! Imam Syafi'i berkata bahwa Bid'ah ada dua macam,Pertama Sesuatu yg baru yang menyalahi Al-Qur'an dan Sunnah atau Ijma' dan itu disebut Bid'ah Dlolalah ( tersesat ) dan kedua,Sesuatu yang baru yang tidak menyalahi Qur'an-Sunnah dan Ijma' dan itu disebut Bid'ah yang tidak tercela ( Al-Baihaqi,Manaqib Al-Syafi'i,1/469 ). Termasuk juga Imam Izzuddin bin Abdissalam yang Membagi Bid'ah menjadi lima bagian.Beliau membagi Bid'ah menjadi lima kategori yaitu Bid'ah wajibah, Bid'ah mandubah,Bid'ah mubahah,Bid'ah makruhah dan Bid'ah Muharramah.

Beberapa Imam yang lain juga membagi dan mengkategorikan Bid'ah menjadi beberapa bagian. Kembali pada Tema awal yaitu tentang Pendapat Utsaimin yang menyebut bahwa pembagian dan Pengkategorian Bid'ah menjadi beberapa bagian seperti yang dilakukan Imam Syafi'i hingga Imam Izzuddin sebagai Sebuah kesalahan,apakah Utsaimin Kukuh bertahan dengan pendapatnya atau berubah pendapatnya ???
Dalam Kesempatan yang lain,Utsaimin yang pendapat awalnya Menolak pembagian Bid'ah menjadi beberapa bagian ( Meski itu Urusan Duniawi ) malah berubah arah. Utsaimin ternyata ikut ikutan membagi Bid'ah menjadi dua bagian " Hukum asal perbuatan baru dalam urusan urusan Dunia adalah halal kecuali ada dalil yang menunjukkan Keharamannya " ( Al-Utsaimin,Syarh al-aqidah al-wasithiyyah hal 639-640 ).
Nah Lhooooo....Layak gak Sihhh Orang yang pikiran dan omongannya Esuk Dele Sore Tempe ini diikutin ??? Jujur,Saya Kasihan sama nasib Ustadz Makrus Ali-Sidoarjo. karena Nurutin Pendapatnya Utsaimin yang melarang Pembagian Bid'ah menjadi beberapa bagian, Si Makrus Ali sampek rela mukanya dibiarin Serem karena jenggot dibiarin panjang gak terawat ( Sunnah Rasul katenye...hehehe ), Masjid yang dia bangun gak dikasih lantai cuma tanah doank ( Konon,Zaman Nabi gak ada masjid pake lantai apalagi lantai Semen dan marmer...hehehe ), Sholat pake sandal ( Nabi sholat pake sandal gak Sihhh....?? ),dan beragam Tingkah Nyeleneh lainnya. Tingkah Nyeleneh Ustadz Makrus Ali yang konon ngikutin Sunnah Rasul ini bukan mendapat simpati masyarakat sekitar tapi malah cercaan dan bahan Ketawaan.
Oalaaahhh.....Kok ada Ya Anak Bangsa Negeri ini yang teracuni fikiran dan paham menyimpang dari Warga Badui yang gak Punya Sopan santun ??? #Ngenessss
Thanks for reading " Ngaji Bedah Otak Onta "

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar